KOMITE PEMBERANTASAN MAFIA HUKUM

Komite Pemberantasan Mafia Hukum atau disingkat Komite PMH dideklarasikan pada tanggal 25 Februari
2021 di Jakarta. Komite PMH didirikan untuk memberikan perlindungan serta memperjuangkan hak-hak
individu dan kelompok dan/atau badan hukum dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia.

Fenomena Mafia Hukum di Indonesia

Mafia hukum adalah oknum-oknum yang berlindung di instansi-instansi pemerintahan dan penegak hukum, atau oknum yang memiliki profesi (pengaruh) dalam pemerintahan yang menggunakan kedekatan, koneksi maupun relasi untuk membelokkan proses hukum atau memuluskan sebuah konspirasi jahat dengan menggunakan instrument hukum yang berlaku.

Melawan Mafia Hukum

Indonesia adalah Negara yang didirikan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Negara yang berdasarkan hukum “Rechtstaat” bukan berdasarkan kekuasaan “Machstaat”, atau dengan kata lain negara yang berlandaskan hukum positif.

Visi dan Misi

Visi dan Misi KOMITE – PMH ini adalah dibidang sosial dalam hal:

  1. Memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada masyarakat, aparat, pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat yang berkaitan.
  2. Memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat berhadapan dengan mafia hukum dan pemulihan hak-hak masyarakat.
  3. Melakukan kegiatan advokasi dalam rangka upaya pembaharuan hukum terkait pemberantasan mafia hukum.
  4. Menjalani kerjasama dengan lembaga pemerintah maupun lembaga sosial masyarakat dalam upaya pembarantasan mafia hukum.

Tim Komite PMH

Tim kami adalah praktisi hukum muda yang memiliki integritas dan cita-cita mulia agar Indonesia terbebas dari praktek mafia hukum, juga agar rasa keadilan dapat tercipta bagi seluruh rakyat Indonesia. Kami yang tergabung adalah:

MUANNAS ALAIDID

AULIA FAHMI

ANDI WINDO WAHIDIN

WAWAN SETIAWAN

ERWIN FIRMANSYAH

FEBRIYANTO DUNGGIO

HUSIN ALWI SHIHAB

Keanggotaan KOMITE-PMH bersifat perseorangan dan terbuka bagi setiap praktisi hukum dan orang-orang yang peduli terhadap perjuangan pembaharuan terkait pemberantasan mafia hukum.

Kami Akan Mendukung Anda

KOMITE-PMH ini didirikan untuk memberikan perlindungan serta memperjuangkan hak-hak individu dan kelompok dan/atau badan hukum dalam penegakan hukum, hak asasi manusia dan pembangunan hukum yang berkeadilan, dalam hal memberikan bantuan hukum dalam menghadapi mafia hukum. Didasarkan pada pengalaman dan kemampuan dari para praktisi hukum, KOMITE – PMH ini secara terus menerus akan bekerja memberikan bantuan hukum dan membangun kesadaran hukum bagi masyarakat Indonesia.

Hubungi Kami

DEKLARASI PERJUANGAN

Kontak Kami

  • Jl. Petogogan I No. 5, Pulo – Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12170
  • +62 21 720 3844 / +62 21 720 3439